Keuntungan
BSN Giro Berkah (Mudharabah)
BSN Giro Berkah (Mudharabah) adalah simpanan dengan bagi hasil yang kompetitif untuk perusahaan yang memiliki aktivitas transaksi bisnis yang tinggi dengan menggunakan Akad "Mudharabah Mutlaqah", sebagai kerja sama antara dua pihak dengan keuntungan dibagi menurut nisbah yang disepakati.
Benefit Spesial
Tersedia benefit menarik dari program spesial.
Bagi Hasil Kompetitif
Raih nilai bagi hasil yang menarik dan kompetitif.
Mendukung Aktivitas Bisnis
Mendukung kelancaran pembayaran dan penerimaan bisnis Anda.
Transaksi Mudah
Lakukan transaksi harian kapan saja dengan mudah.
Biaya
Nisbah
| Saldo | Nisbah Nasabah | Nisbah Bank |
|---|---|---|
| Saldo | Nisbah Nasabah | Nisbah Bank |
| Rp0,- s.d. Rp100.000.00,- | 0% | 100% |
Syarat dan Ketentuan
Rekening dapat berlaku untuk warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
Wajib melampirkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
Perorangan atas nama rekening yang dibuka bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala kewajiban yang timbul dari rekening tersebut.
Rekening dinyatakan aktif dan bisa digunakan secara efektif setelah disetujui dan diaktifkan oleh Bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak tercantum dalam daftar hitam yang masih berlaku yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI).
Pelajari Informasi Lebih Lanjut
Lihat informasi layanan dan produk BSN untuk mendukung setiap kebutuhan Anda.
BSN Giro Berkah adalah simpanan dengan bagi hasil yang kompetitif untuk perusahaan yang memiliki aktivitas transaksi bisnis yang tinggi dengan menggunakan Akad “Mudharabah Mutlaqah” (Investasi).
Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki dokumen Akta Pendirian Perusahaan, NPWP, SIUP, TDP dan Surat izin usaha lainnya.
Biaya layanan untuk BSN Giro Berkah dapat dilihat di tabel Biaya Giro.
Dapatkan Produk
Solusi Dana Bisnis dengan Bagi Hasil Kompetitif
Nikmati solusi simpanan bisnis berakad Mudharabah Mutlaqah yang memberikan bagi hasil menguntungkan sesuai kesepakatan.
Artikel Terkait
Pilihan Untuk Anda






