BSN KRR Tapera
Uang Muka 0%
Angsuran Ringan & Tetap
Tenor Pembiayaan
Bebas Premi & PPN
Biaya Pra Realisasi
| Biaya Notaris | Rp250.000,-.(biaya untuk satu paket pekerjaan Notaris yang meliputi akad, pengakuan hutang dan SKMHT) |
| Biaya SKMHT | Biaya SKMHT telah termasuk dalam Biaya Notaris |
| Biaya Appraisal | Rp150.000,- |
| Biaya Pemeriksaan Akhir (LPA) | Rp. 150.000,- |
Syarat dan Ketentuan
Pelajari Informasi Lebih Lanjut
Temukan Jawaban Untuk Pertanyaan Anda
BSN KRR Tapera memiliki biaya layanan berupa; biaya administrasi, appraisal, notaris, dan SKMHT/APHT.
Syarat permohonan BSN KRR Tapera sebagai berikut:
- Usia pemohon saat pembiayaan lunas < 65 tahun
- Peserta Tapera dengan masa kepesertaan minimal 12 (dua belas) bulan
- Terdaftar & lolos SITARA
- Perbaikan Rumah sebagaimana dimaksud harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Memiliki alas hak yang sah berupa Sertifikat Hak Milik atau Sertifikat Hak Guna Bangunan yang masih berlaku;
b. Tidak dalam keadaan sengketa; dan
c. Tanah milik Peserta atau tanah bukan milik Peserta yang layak dijaminkan berdasarkan perjanjian dengan pemilik tanah (Sertifikat rumah yang menjadi objek KRR TAPERA sudah atas nama Peserta paling lama 1 (satu) tahun setelah Peserta melakukan Akad Pembiayaan dan pengikatan Agunan)
Jangka waktu pembiayaan BSN KRR Tapera mengacu pada keputusan BP Tapera








