Keuntungan
BSN Tabungan Berkah (Mudharabah)
BSN Tabungan Berkah (Mudharabah) merupakan produk simpanan dana berakad Mudharabah yang memberikan keleluasaan dalam berinvestasi dengan bagi hasil yang menguntungkan serta tetap mudah dalam menunjang transaksi dan aktivitas keuangan lainnya.
Auto Debet Infaq
Imbal hasil dapat langsung dialokasikan otomatis untuk zakat, infaq, dan sedekah.
Bagi Hasil Kompetitif
Dapatkan bagi hasil yang optimal dan bersaing.
Kemudahan Transaksi
Transaksi praktis melalui seluruh Kantor Cabang BSN di Indonesia.
Benefit Menarik
Nikmati berbagai keuntungan dari program spesial BSN.
Biaya
Biaya
| Tiering Saldo | Nisbah |
|---|---|
| <Rp100.000.000,- | 10,50% |
| Rp100.000.000,- s.d Rp250.000.000,- | 26,20% |
| Rp250.000.000,- s.d Rp500.000.000,- | 31,45% |
| Rp500.000.000,- s.d Rp1.000.000.000,- | 33% |
| >Rp1.000.000.000,- | 34,10% |
Syarat dan Ketentuan
Rekening dapat berlaku bagi penabung lembaga.
Wajib melampirkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
Lembaga atas nama rekening yang dibuka bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala kewajiban yang timbul dari rekening tersebut.
Rekening dinyatakan aktif dan bisa digunakan secara efektif setelah disetujui dan diaktifkan oleh Bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank.
Tidak tercantum dalam daftar hitam yang masih berlaku yang diterbitkan oleh BI.
Pelajari Informasi Lebih Lanjut
Lihat informasi layanan dan produk BSN untuk mendukung setiap kebutuhan Anda.
Cara Buka Rekening
Alur Pembukaan Rekening
BSN Tabungan Berkah (Mudharabah) adalah tabungan dengan menggunakan akad "Mudharabah Mutlaqah" (Investasi), dengan keuntungan dan kerugian dibagi menurut nisbah yang disepakati dimuka.
Nasabah dapat menghubungi BSN Call di 150-286 atau 1500-286 atau datang ke Kantor Cabang BSN terdekat untuk penjelasan lebih lanjut.
Ya, BSN Tabungan Berkah (Mudharabah) dapat ditransaksikan sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Dapatkan Produk
Tabungan Bisnis Syariah untuk Pengelolaan Dana Efisien
Kelola keuangan usaha dengan lebih terarah melalui tabungan akad Mudharabah (bagi hasil).
Artikel Terkait
Pilihan Untuk Anda




