Penyedia Dana untuk Pengadaan dan Pemenuhan Kebutuhan Bisnis Anda

BSN IMBT

Penyedia Dana untuk Pengadaan dan Pemenuhan Kebutuhan Bisnis Anda

Kembangkan kapasitas dan kebutuhan usaha secara efektif dengan pembiayaan dan investasi yang transparan dan amanah.

BSN IMBT

BSN IMBT adalah fasilitas Pembiayaan untuk pengadaan barang modal atau Refinancing Asset nasabah dengan prinsip sewa beli antara pemilik objek IMBT (Bank/Lessor) dan penyewa (Nasabah/Lessee) dengan diakhiri opsi perpindahan kepemilikan objek IMBT dari Bank ke Nasabah melalui hibah atau jual beli.

Konsep Refinancing

Nikmati sumber cash in dengan menggunakan konsep refinancing.

Manajemen Biaya

Jaminan keamanan pembiayaan IMBT yang diakui sebagai Opex.

Proses Cepat & Praktis

Pengajuan untuk mendukung pemenuhan barang modal Anda secara cepat.

Syarat dan Ketentuan

Nasabah Badan Usaha dan Berbadan Hukum (diluar Yayasan).
Pencairan pembiayaan bisa sekaligus atau sesuai kebutuhan.
Berpengalaman minimal 3 tahun mengelola usaha sejenis.
Jangka waktu maksimal 15 tahun.
Aset yang mau dibeli atau di-refinancing harus dalam keadaan ready.
Pembiayaan yang diberikan sebesar 70% dari nilai kebutuhan investasi (kecuali untuk kendaraan bermotor maksimal 65%). Khusus untuk Pembelian Rumah, Ruko dan Rukan Maksimal Pembiayaan 80% dengan akad Murabahah.

Pelajari Informasi Lebih Lanjut

Lihat informasi layanan dan produk BSN untuk mendukung setiap kebutuhan Anda.

Alur Pengajuan Pembiayaan

Card Decoration
1

Siapkan Dokumen Lengkap

Nasabah menyiapkan seluruh kelengkapan dokumen permohonan sesuai standar persyaratan Bank BSN.
Card Decoration
2

Proses dan Verifikasi Berkas

Tim BSN akan melakukan pemeriksaan yang meliputi BI Checking, validasi data identitas, serta analisis finansial.
Card Decoration
3

Siapkan Kecukupan Dana

Setelah pengajuan disetujui, nasabah memastikan ketersediaan dana pada rekening BSN Tabungan Berkah atau BSN Giro Berkah.
Card Decoration
4

Akad Pembiayaan

Pelaksanaan penandatanganan kesepakatan antara Bank dan nasabah yang mencakup objek pembiayaan, bagi hasil, dan lainnya.
Card Decoration
5

Proses Pencairan Permohonan

Bank BSN akan memproses pencairan fasilitas pembiayaan segera setelah seluruh dokumen akad resmi ditandatangani.

Temukan Jawaban Untuk Pertanyaan Anda

BSN IMBT merupakan program penyediaan dana atau tagihan untuk pengadaan barang atau refinancing aset nasabah dengan prinsip sewa antara pemilik IMBT dan penyewa serta diakhiri opsi perpindahan kepemilikan melalui hibah.

BSN IMBT harus dilakukan melalui Kantor Cabang BSN terdekat dengan mengajukan surat permohonan dilengkapi dengan legalitas pemohon, legalitas agunan, dan laporan keuangan.

BSN IMBT hanya diperuntukkan bagi pemohon berbentuk Badan Hukum.

Akses Aset Lebih Mudah dengan Pembiayaan IMBT

Nikmati solusi pembiayaan syariah berbasis sewa beli yang memberikan fleksibilitas.